Selasa, 13 Desember 2011
Pengaruh HP Terhadap Anak Usia Dini
Perkembangan tekhnologi informasi yang semakin cepat berkembang di era globalisasi saat ini ternyata selain mempunyai dampak positif yang amat penting juga mempunyai dampak negative yang tidak kalah penting harus menjadi perhatian oleh kita semua. Misalnya saja dalam penggunaan HP yang hampir setiap orang menggunakannya, baik dari kalangan atas sampai kalangan bawah.
Dan bukan hal yang aneh lagi bila saat ini sering kali kita jumpai anak Sekolah Dasar sudah mahir menggunakan alat komunikasi tersebut. Mereka yang masih kecil sebenarnya belum begitu memerlukan alat komunikasi tersebut, sebab dikhawatirkan mereka tidak konsentrasi terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru di sekolah dan hanya main HP saja.
Terutama bagi anak-anak yang mempunyai tendensi perhatian rendah yang mudah teralih perhatiannya atau untuk anak yang mempunyai minat belajar yang rendah. Apalagi dengan kurangnya peran seorang guru dalam mengatasi masalah tersebut. Untuk meminimalkan dampak negatif dari penggunaan HP tersebut maka diperlukan kerjasama dan peran yang besar dari pihak sekolah, lingkungan tempat tinggal serta yang sangat penting adalah dari lingkungan keluarga, pentingnya peran dan perhatian dari orang tua yang masih memiliki anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar.
Demi tercapainya hal tersebut sekarang ini sudah dapat ditemui beberapa SD yang menetapkan peraturan bahwa para siswa dilarang menggunakan Hand Phone (HP). Misalnya saja di SD Al-Ashar pondok labu, meski pada kenyataannya masih ada saja yang tertangkap basah membawa barang tersebut.
Tentunya aturan tersebut dibuat dengan adanya tujuan tertentu, yaitu agar para siswa tidak terganggu dan tidak sibuk sendiri dengan HP-nya saat proses belajar-mengajar telah berlangsung. Mereka baru dapat menggunakan HP tersebut saat pulang sekolah. Hal ini tentunya sudah terdapat kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua murid.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah maraknya peredaran video dan gambar-gambar porno sehingga sangat mudah mereka untuk memperolehnya. Dan untuk menanggulangi hal tersebut maka sejak kelas 5 SD di sekolah ini diadakan pengenalan dini tentang perbedaan jenis kelamin dan bagaimana cara mengantisipasi gambar ataupun tayangn yang tidak semestinya.
Lain halnya dengan SDN Pondok kelapa 3 Pagi yang menerapkan aturan yang lebih longgar bila dibandingkan dengan peraturan yang ditetapkan oleh SD Islam Al-Ashar Pondok Labu. Disana anak-anak diperkenankan membawa HP, hanya saja saat proses belajar-mengajar dilaksanakan HP dikumpulkan dalam keranjang dan baru bisa diambil saat istirahat atau pulang sekolah. Peraturan ini dibuat sejak maraknya HP, sebab dulu pernah didapati saat berlangsungnya proses belajar-mengajar ada seorang siswa yang mainan HP yang disembunyikannya di dalam kolong meja.
Kesepakatan tentang peraturan tersebut dibuat secara tertulis, disampikan kepada siswa secara lesan dan disosialisasikan kepada para wali murid saat rapat awal tahun ajaran. Sejauh ini belum pernah didapati kasus penyebaran sms porno ke HP para siswa. Dan jika memang ditemukan maka sms itu akan segera di hapus oleh pihak sekolah dan akan langsung memanggil orang tua murid tersebut serta memberi himbauan agar orang tua juga turut serta dalam memberi pengarahan kepada anak-anaknya.
Intinya di sini adalah adanya komunikasi yang baik antara anak dengan orang tua melalui pendekatan-pendekatan yang orang tua lakukan kepada anak agar anak merasa nyaman berada di sampingnya dan dengan senang hati mau mendengarkan nasehat-nasehatnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TS nya sering pake hp waktu kecil sampe koleng sekarang
BalasHapuspada waktu saya masih kecil masih belum banyak HP enjamur seperti sekarang, jadi saya gk pernah memakai
BalasHapus